
GARDATIMURNEWS.CO | BANDA ACEH — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh melaksanakan kegiatan Deklarasi Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) pada Sabtu (18/4/2026) di Aula Sekretariat LPKA Kelas II Banda Aceh.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta jajaran pegawai. Deklarasi tersebut mengusung tema “Komitmen Bersama Mewujudkan Lingkungan Pemasyarakatan yang Bersih dari HALINAR, Aman, dan Berintegritas.”
Dalam pelaksanaannya, kegiatan diawali dengan pembacaan dan penandatanganan deklarasi Zero HALINAR sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran handphone ilegal, pungutan liar, serta narkoba di lingkungan LPKA.
Yusnaidi dalam arahannya menegaskan bahwa integritas dan kedisiplinan merupakan kunci utama dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat guna mencegah segala bentuk pelanggaran di dalam lingkungan kerja.
“Seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang kuat, bekerja secara profesional, serta aktif menjaga keamanan dan ketertiban. Tidak boleh ada ruang bagi praktik HALINAR di LPKA Banda Aceh,” tegasnya.
Melalui deklarasi ini, diharapkan seluruh pegawai semakin meningkatkan tanggung jawab dalam menjalankan tugas serta berperan aktif menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan tertib.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar tanpa kendala yang berarti. Deklarasi ini menjadi langkah nyata LPKA Kelas II Banda Aceh dalam mendukung program pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. (RANY)






