
GARDATIMURNEWS.CO | BANDA ACEH – 31 Agustus 2026,Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh terus mendorong peningkatan kinerja, kedisiplinan dan loyalitas jajaran pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemberian penghargaan kepada pegawai teladan yang dinilai memiliki dedikasi dan kinerja terbaik.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., kepada Badratul Rahmi, dalam rangkaian apel pagi bersama yang berlangsung di Lapangan Upacara LPKA Banda Aceh, Senin (31/8/2026).
Badratul Rahmi yang bertugas pada bidang perawatan, khususnya di area dapur anak binaan, dinilai telah menunjukkan semangat kerja, kedisiplinan, loyalitas serta dedikasi yang tinggi dalam melaksanakan tugas. Atas konsistensi tersebut, ia terpilih sebagai Pegawai Teladan Periode B09 Tahun 2026.
Dalam amanatnya, Yusnaidi menyampaikan apresiasi kepada pegawai yang telah menerima penghargaan sekaligus mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas kinerja.
“Saya ucapkan selamat bagi seorang pegawai yang baru saja menerima penghargaan sebagai pegawai teladan periode B09 Tahun 2026 dalam upaya pembangunan Zona Integritas menuju WBBM Tahun 2026. Teruslah tingkatkan semangat dalam bekerja, tingkatkan loyalitas dan disiplin hingga dapat memberikan contoh bagi pegawai yang lain,” ujar Yusnaidi.
Ia menegaskan, penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas kinerja pegawai, tetapi juga diharapkan mampu menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk bekerja secara profesional, berintegritas dan bertanggung jawab.
Proses pemilihan pegawai teladan dilakukan melalui rapat internal jajaran pejabat struktural. Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, kedisiplinan, loyalitas, dedikasi serta output atau hasil kerja yang telah diberikan oleh masing-masing pegawai.
Pemberian penghargaan ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen LPKA Kelas II Banda Aceh dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026.
Langkah tersebut juga sejalan dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Melalui pemberian apresiasi secara berkala, LPKA Banda Aceh berharap budaya kerja yang disiplin, berintegritas, loyal dan berorientasi pada pelayanan dapat terus tumbuh di lingkungan organisasi.
Kegiatan apel pagi dan penyerahan penghargaan Pegawai Teladan Periode B09 Tahun 2026 tersebut berlangsung aman, lancar dan tertib. (RANY) Kaperwil Aceh




