
GARDATIMURNEWS.CO | BANDA ACEH – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh terus mengoptimalkan publikasi berbagai kegiatan pembinaan dan pengamanan sebagai bentuk transparansi informasi kepada masyarakat. Dalam laporan publikasi yang disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, tercatat sebanyak 10 konten telah dipublikasikan melalui media internal maupun eksternal.
Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa dari total publikasi tersebut, sebanyak enam berita dimuat pada media eksternal dan empat lainnya dipublikasikan melalui media internal resmi LPKA Banda Aceh.
“Publikasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan edukatif terkait seluruh kegiatan di LPKA Banda Aceh,” ujar Yusnaidi.
Adapun sejumlah kegiatan yang dipublikasikan meliputi partisipasi Kepala LPKA Banda Aceh dalam Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone, Narkoba, dan Penipuan (HALINAR) bersama jajaran Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh di Lapas Kelas IIA Banda Aceh. Kegiatan ini menegaskan komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan bebas dari pelanggaran.
Selain itu, LPKA Banda Aceh juga mempublikasikan kegiatan pengarahan dari personel Polsek Ingin Jaya kepada warga binaan dalam rangka penguatan komitmen HALINAR dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan LPKA.
Dalam upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, Kasubag Umum LPKA Banda Aceh turut melakukan pemeriksaan berkala terhadap instalasi jaringan listrik di area gedung utama. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi risiko yang dapat timbul akibat ketidakstabilan arus listrik.
Tak hanya itu, LPKA Banda Aceh juga menyebarluaskan himbauan kepada warga binaan pemasyarakatan yang sebelumnya dilepaskan akibat banjir bandang pada akhir tahun 2025 agar segera melapor kembali ke Lapas Kuala Simpang atau ke lapas/rutan terdekat.
Seluruh publikasi tersebut disebarluaskan melalui platform digital seperti Medium, Substack, dan akun media sosial resmi LPKA Banda Aceh di X (Twitter), sehingga dapat diakses oleh masyarakat luas.
Melalui publikasi yang konsisten dan informatif, LPKA Kelas II Banda Aceh berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (RANY) Kaperwil Aceh







