
GARDATIMURNEWS.CO | BANDA ACEH – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh menggelar kegiatan pengarahan dari pihak Polsek Ingin Jaya dalam rangka mendukung pelaksanaan Ikrar HALINAR (Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan), Jumat (8/5/2026) di Lapangan LPKA Kelas II Banda Aceh.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai LPKA Kelas II Banda Aceh, pejabat struktural, jajaran petugas, serta anak binaan. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara LPKA Banda Aceh dengan aparat kepolisian dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang.
Dalam arahannya, personel Polsek Ingin Jaya memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak hukum dari tindak pidana narkotika, serta pentingnya menjaga lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.
Selain itu, para peserta juga diberikan pemahaman tentang pentingnya meningkatkan kesadaran hukum, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini dinilai sangat penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum, baik di lingkungan masyarakat maupun di dalam lembaga pemasyarakatan.
Pihak Polsek Ingin Jaya turut mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama mendukung program Pemasyarakatan Bersih dari HALINAR dengan menjauhi narkoba, handphone ilegal, serta segala bentuk praktik penipuan.
Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi yang diberikan oleh Polsek Ingin Jaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan LPKA.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh petugas dan anak binaan semakin memahami pentingnya menjaga komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba,” ujar Yusnaidi.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Seluruh peserta mengikuti rangkaian acara dengan penuh perhatian dan antusias sebagai bentuk dukungan terhadap program Zero HALINAR yang terus digalakkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dengan adanya kegiatan ini, LPKA Kelas II Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembinaan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. (RANY) Kaperwil Aceh







