
GARDATIMURNEWS.CO| ACEH UTARA – Dalam upaya meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Aceh Utara melaksanakan pemasangan rambu himbauan di daerah rawan aktivitas hewan ternak di Jalur Nasional Medan–Banda Aceh, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB tersebut dilaksanakan pada dua titik di wilayah Kecamatan Lhoksukon dan Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara. Pemasangan rambu dilakukan oleh Kanit Patroli bersama personel Satlantas Polres Aceh Utara dan petugas Dishub Kabupaten Aceh Utara.

Rambu-rambu himbauan tersebut dipasang sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh hewan ternak yang kerap berkeliaran di sepanjang jalur nasional. Kedua lokasi yang dipilih dinilai memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi karena sering ditemukan hewan ternak berada di badan jalan maupun di sekitar jalur lalu lintas.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H. melalui Kasat Lantas Iptu Sofyan Kurniawan, S.H., M.H. mengatakan bahwa pemasangan rambu peringatan tersebut merupakan langkah preventif guna meningkatkan kewaspadaan para pengguna jalan.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kami untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh aktivitas hewan ternak di jalan raya. Dengan adanya rambu himbauan ini, kami berharap para pengendara dapat lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat melintasi kawasan yang telah ditandai sebagai daerah rawan,” ujar Iptu Sofyan.
Ia menambahkan, keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, pihaknya juga mengimbau kepada para pemilik ternak agar lebih memperhatikan dan mengawasi hewan peliharaannya agar tidak berkeliaran di jalan umum yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun hewan itu sendiri.

“Kami juga mengajak masyarakat, khususnya pemilik hewan ternak, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas dengan tidak membiarkan ternaknya lepas di jalan raya. Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Aceh Utara berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya sekaligus menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif bagi seluruh pengguna jalan. (RANY) Kaperwil Aceh




