
GARDATIMURNEWS.CO | NAGAN RAYA— Satu dari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan oleh Polres Nagan Raya akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Pelaku berinisial “F”, warga Desa Blang Ara Keude, Kecamatan Seunagan Timur, mendatangi langsung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penyerahan diri tersebut berlangsung pada Jumat (24/04/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan yang bersangkutan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polres Nagan Raya dalam menegakkan hukum secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Sebelumnya, pada Kamis (23/04/2026), Satreskrim Polres Nagan Raya telah menerbitkan DPO terhadap tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum (pengeroyokan) serta pencurian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 11 Maret 2026, di Desa Babahrot, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya. Para pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap orang dan/atau barang secara bersama-sama, sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHP yang berlaku.
Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H menyampaikan bahwa penyerahan diri tersangka tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam membantu tugas kepolisian.
> “Penyerahan diri ini menunjukkan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat. Kami mengapresiasi informasi yang diberikan, sehingga pelaku dapat diamankan tanpa tindakan paksa,” ujarnya.
Ia menegaskan, meskipun tersangka telah menyerahkan diri, proses hukum tetap akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Nagan Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Nagan Raya juga mengimbau kepada dua pelaku lainnya yang masih berstatus DPO agar segera menyerahkan diri. Jika tidak, aparat kepolisian akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dengan penyerahan diri ini, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif serta memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Nagan Raya. (RANY)







