
GARDATIMURNEWS.CO | Makassar, – Kiki, Petugas Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Pulau Barrang Lompo, menyoroti dugaan penggunaan alat tangkap cantrang atau pukat tarik di perairan sekitar Pulau Barrang Lompo yang dinilai merugikan nelayan kecil serta berpotensi merusak ekosistem laut. Selasa 14 juli 2026.
Menurut Kiki, penggunaan alat tangkap tersebut menyebabkan banyak rompon milik nelayan rusak. Selain itu, alat tersebut juga dinilai berdampak terhadap biota laut, termasuk ikan-ikan kecil dan habitat di sekitar terumbu karang, sehingga mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan.
Sebagai Petugas Pokmaswas Barrang Lompo, Kiki mengajak seluruh masyarakat dan nelayan untuk bersama-sama menjaga kelestarian laut dengan meningkatkan pengawasan di wilayah perairan. Ia meminta masyarakat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum maupun instansi terkait apabila menemukan dugaan praktik penangkapan ikan yang merusak.
Kiki menilai penanganan terhadap dugaan praktik tersebut di wilayah Barrang Lompo masih perlu ditingkatkan. Menurutnya, tindakan dari pemerintah dan aparat sering kali baru dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat. Karena itu, ia berharap pengawasan rutin dapat lebih diperkuat guna mencegah terjadinya pelanggaran di laut.
Ia juga mendorong upaya pencegahan destructive fishing melalui peningkatan pengawasan, penambahan rompon yang ramah lingkungan, serta pelibatan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan dalam pembinaan dan pengawasan terhadap aktivitas penangkapan ikan.
Kiki mengingatkan bahwa aktivitas penangkapan ikan harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009. Dalam ketentuan tersebut, Pasal 85 mengatur sanksi terhadap setiap orang yang dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa, atau menggunakan alat penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia.
“Kami berharap ke depan kondisi laut Barrang Lompo semakin baik, sumber daya ikan tetap terjaga, dan kesejahteraan nelayan juga meningkat. Semua pihak harus bersama-sama menjaga laut agar tetap menjadi sumber kehidupan bagi nelayan,” tutup Kiki.(**) Rls/Ullaqu




