
GARDATIMURNEWS.CO | BANDA ACEH – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh melaksanakan tes urine terhadap anak binaan sebagai bentuk komitmen mendukung pelaksanaan Ikrar HALINAR (Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan) Bersih dari Narkoba, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB di lingkungan LPKA Kelas II Banda Aceh ini dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi Perawatan, T. Fakhruddin, S.Pd., bersama jajaran pegawai LPKA dan didampingi personel Polsek Ingin Jaya.
Pelaksanaan tes urine ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan. Pemeriksaan dilakukan secara tertib dan sesuai prosedur dengan pengawasan ketat petugas guna memastikan proses berjalan aman, transparan, dan akuntabel.
Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen nyata LPKA Banda Aceh dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih dari narkoba.
“Tes urine ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh anak binaan berada dalam lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Ini juga menjadi wujud dukungan kami terhadap program Pemasyarakatan Bersih dari HALINAR,” ujar Yusnaidi.
Kehadiran Polsek Ingin Jaya dalam kegiatan tersebut menjadi bukti sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Selain tes urine, anak binaan juga diberikan edukasi mengenai bahaya narkoba serta pentingnya menjaga pola hidup sehat dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan zat terlarang.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar serta mendapat dukungan penuh dari seluruh jajaran pegawai dan pihak terkait.
Melalui kegiatan ini, LPKA Kelas II Banda Aceh terus memperkuat komitmennya untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari HALINAR demi mendukung proses pembinaan yang optimal bagi anak binaan. (RANY)





