
GARDATIMURNEWS.CO | GOWA – Kasnurda D, S.H., resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI Profesional Kabupaten Gowa masa bakti 2026–2031. Pelantikan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat organisasi advokat sekaligus meningkatkan kontribusi dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Pelantikan berlangsung di Hotel Claro Makassar, Jumat (9/10/2026), dan dilakukan langsung oleh Ketua Umum PERADI Profesional, Prof. Dr. Haris Artur Haedar, dalam agenda pelantikan serentak pengurus PERADI Profesional se-Sulawesi Selatan.
Dalam kepengurusan DPD PERADI Profesional Kabupaten Gowa, Kasnurda didampingi Muh Irwan, S.H., sebagai sekretaris dan Rahmat Nurul Hidyat J, S.H., sebagai bendahara.
Pelantikan tersebut dilaksanakan secara serentak bersama pengurus DPD PERADI Profesional dari 13 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, yakni Makassar, Gowa, Wajo, Takalar, Bulukumba, Maros, Pangkep, Barru, Parepare, Pinrang, Sidrap, Bone, dan Palopo.
Pelantikan serentak ini menjadi bagian dari upaya memperkuat konsolidasi organisasi serta mendorong peran advokat dalam mendukung penegakan hukum dan memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.
Bagi kepengurusan DPD PERADI Profesional Kabupaten Gowa, amanah tersebut sekaligus menjadi tanggung jawab untuk menjaga kehormatan profesi advokat, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat solidaritas antaranggota organisasi.
Sebagai profesi officium nobile atau profesi yang mulia, advokat memiliki peran penting dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, memberikan bantuan hukum, serta memastikan perlindungan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepemimpinan Kasnurda bersama jajaran pengurus diharapkan mampu memperkuat eksistensi organisasi dan mendorong pelayanan hukum yang profesional, independen, serta bertanggung jawab, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Gowa.
Dalam keterangannya, Kasnurda menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin DPD PERADI Profesional Kabupaten Gowa selama lima tahun ke depan.
”Bahwa amanah ini bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab untuk membangun organisasi yang solid, profesional, dan berintegritas,” Tegasnya.
Penguatan solidaritas antaradvokat, kepatuhan terhadap kode etik profesi, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat akan menjadi bagian penting dalam menjalankan roda organisasi,” Jelasnya
Ia juga berharap PERADI Profesional dapat hadir tidak hanya sebagai wadah organisasi profesi, tetapi turut berkontribusi dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, menjunjung tinggi supremasi hukum, dan melindungi hak-hak masyarakat.
Karena itu, seluruh jajaran pengurus diharapkan dapat menjaga kekompakan, bekerja sama, dan menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab.
Dengan terbentuknya kepengurusan periode 2026–2031, DPD PERADI Profesional Kabupaten Gowa diharapkan semakin memperkuat profesionalisme advokat, membangun kepercayaan publik, serta memperluas akses terhadap keadilan bagi masyarakat. (*/)




