
GARDATIMURNEWS.CO | BANDA ACEH – LPKA Kelas II Banda Aceh menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Ditjenpas 1 Desa 1 UPT melalui kegiatan pembinaan dan sosialisasi yang dilaksanakan di Gampong Meunasah Manyang Pagar Air, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Surat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh Nomor WP.1-PR.01.03-2253 terkait Program Ditjenpas 1 Desa 1 UPT.
Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi memimpin langsung kegiatan tersebut didampingi pejabat struktural, yakni Syamsuddin selaku Kasubag Umum, Irwansyah Melayu selaku Kasi Registrasi-Pengklasifikasian, dan Edy Feryansyah selaku Kasi Pembinaan.
Dalam pelaksanaannya, jajaran LPKA Banda Aceh turut berkoordinasi dengan aparatur gampong setempat, termasuk Keuchik Meunasah Manyang Pagar Air, M. Iqbal.
Program Ditjenpas 1 Desa 1 UPT bertujuan memperkuat peran Pemasyarakatan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam pembinaan hukum masyarakat, reintegrasi sosial, serta penguatan hubungan sosial kemasyarakatan di lingkungan desa.
Selain sosialisasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi dan koordinasi guna membangun sinergi antara pihak Pemasyarakatan dengan pemerintah desa dalam mendukung program pembinaan yang terintegrasi di tengah masyarakat.
Yusnaidi menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh program Ditjenpas melalui berbagai kegiatan pembinaan, pelayanan sosial, dan edukasi hukum kepada masyarakat sebagai implementasi nilai-nilai Pemasyarakatan.
“Kegiatan ini diharapkan mampu mempererat kerja sama antara LPKA dengan pemerintah desa dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang sadar hukum, aman, dan produktif,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar serta mendapat sambutan positif dari aparatur maupun masyarakat Desa Meunasah Manyang Pagar Air. (RANY) Kaperwil Aceh







