
GARDATIMURNEWS.CO | LANGSA — Sejumlah kios yang sebelumnya mendapat teguran karena diduga melanggar aturan di Gampong Kapa, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, mulai dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya pada, Sabtu (5/9/2026).
Langkah tersebut dilakukan setelah sebelumnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan WH Kota Langsa turun ke lokasi dan meminta pemilik kios yang berdiri di badan maupun bahu jalan untuk membongkar atau mengosongkan bangunan secara mandiri.
Pembongkaran mandiri oleh pemilik kios dinilai menjadi langkah positif dalam mendukung upaya pemerintah menata kawasan dan mengembalikan fungsi badan serta bahu jalan sebagai fasilitas umum.
Sebelumnya, keberadaan sejumlah kios di Gampong Kapa menjadi perhatian masyarakat karena dinilai berpotensi mengganggu akses pengguna jalan dan ketertiban lingkungan. Pemerintah Gampong Kapa bersama pihak terkait juga telah melakukan pengecekan terhadap keberadaan bangunan tersebut.

Geuchik Gampong Kapa, Irmansyah akrab disapa Danton, menyambut baik kesadaran pemilik kios yang memilih melakukan pembongkaran secara mandiri.
Menurutnya, penataan tersebut bukan bertujuan untuk merugikan masyarakat maupun pelaku usaha, tetapi untuk memastikan fasilitas umum dapat digunakan sesuai peruntukannya.
“Alhamdulillah, kita melihat adanya kesadaran dari pemilik kios untuk membongkar sendiri. Ini merupakan langkah yang baik dan kami mengapresiasi sikap kooperatif tersebut,” ujar Danton.
Ia berharap proses pembongkaran dapat berjalan tertib dan tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
Danton juga mengajak seluruh masyarakat Gampong Kapa untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak mendirikan bangunan yang dapat mengganggu fasilitas umum maupun akses masyarakat.
Penertiban kios tersebut sebelumnya juga mendapat dukungan dari tokoh agama, tokoh masyarakat dan kalangan pemuda Gampong Kapa. Mereka menilai fasilitas umum harus dikembalikan fungsinya dan penertiban perlu dilakukan sesuai aturan serta prosedur yang berlaku.
Dengan mulai dibongkarnya kios secara mandiri, diharapkan kawasan Gampong Kapa semakin tertib, aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Kita berharap ini menjadi contoh bahwa penataan dapat dilakukan dengan kesadaran dan kerja sama, sehingga kepentingan masyarakat luas tetap menjadi prioritas,” tutup Danton. (RANY) Kaperwil Aceh






