
GARDATIMURNEWS.CO | ACEH TAMIANG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh bergerak cepat melakukan langkah-langkah strategis dalam penanganan pasca-bencana yang melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Simpang.
Sebagai bentuk respons cepat dan upaya memperkuat koordinasi lintas sektor, pada Jumat (5/6/2026), Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Simpang, Akhmad Sobirin Soleh, melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Aceh Tamiang.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk menggelar rapat koordinasi bersama Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, serta perwakilan Kodim Aceh Tamiang guna membahas langkah-langkah penanganan dan pencarian warga binaan yang terdampak pasca-bencana.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Ditjenpas Aceh menegaskan bahwa penanganan situasi pasca-bencana, termasuk upaya penjemputan dan pengembalian warga binaan ke dalam pengawasan negara, memerlukan dukungan serta sinergi dari seluruh unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Penanganan warga binaan pasca-bencana tidak dapat dilakukan sendiri oleh jajaran pemasyarakatan. Dibutuhkan kolaborasi dan komitmen bersama dari pemerintah daerah, kepolisian, TNI, serta seluruh pemangku kepentingan agar proses penanganan berjalan optimal,” ujar Yan Rusmanto.
Menurutnya, koordinasi lintas sektor menjadi langkah penting untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga, sekaligus mempercepat proses pendataan, pencarian, dan penjemputan warga binaan yang masih berada di luar lapas pasca kejadian tersebut.

Sementara itu, Bupati Aceh Tamiang, Kapolres Aceh Tamiang, dan perwakilan Kodim Aceh Tamiang menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang dilakukan Kanwil Ditjenpas Aceh. Seluruh pihak berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dan mengerahkan sumber daya yang diperlukan guna membantu proses penanganan pasca-bencana.
Melalui sinergi lintas sektor ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat segera terdata dan kembali berada dalam pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Aceh Tamiang dapat tetap terjaga dengan baik.

Kegiatan koordinasi tersebut menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Ditjenpas Aceh dalam menghadapi situasi darurat secara cepat, terukur, dan mengedepankan kerja sama antarinstansi demi terwujudnya sistem pemasyarakatan yang aman dan humanis. (RANY) Kaperwil Aceh




