
GARDATIMURNNEWS.CO | LANGSA ACEH – Kehadiran PTPN IV Regional 6 yang menguasai kurang lebih 30.000 hektar lahan di wilayah Aceh Utara, Aceh Timur, Kota Langsa hingga Aceh Tamiang kini menuai sorotan keras. Alih-alih menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat, perusahaan BUMN tersebut justru dinilai semakin menjauh dari tanggung jawab sosialnya.
Wahyu Ramadana, Inisiator Gerakan Bersama Rakyat Anti Korupsi (GEUBRAK), menegaskan bahwa kehadiran PTPN IV Regional 6 seharusnya menjadi solusi ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar, bukan malah menciptakan konflik dan keresahan.
“Yang terjadi hari ini bukan kesejahteraan, melainkan kegaduhan. Kehadiran mereka justru menimbulkan banyak persoalan di tengah masyarakat,” tegas Wahyu, Selasa (28/4/2026).
Salah satu kasus yang memicu kemarahan publik adalah tindakan pihak perusahaan yang memproses hukum masyarakat kecil yang mengambil sisa hasil panen sawit (brondolan). Tindakan ini dinilai tidak hanya berlebihan, tetapi juga mencerminkan sikap tidak manusiawi terhadap warga yang hidup berdampingan dengan area perkebunan.

“Ini sangat ironis. Rakyat kecil dipolisikan hanya karena memungut sisa panen. Di mana hati nurani perusahaan?” lanjutnya.
GEUBRAK juga menyoroti klaim PTPN IV Regional 6 yang menyebut telah membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. Namun, berdasarkan temuan di lapangan, masyarakat justru mengaku tidak pernah mendapatkan akses pekerjaan seperti yang disampaikan pihak perusahaan.
Lebih jauh, Wahyu menegaskan bahwa kondisi ini bertentangan dengan amanat Undang-Undang tentang BUMN yang mewajibkan perusahaan menjalankan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) untuk pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan lingkungan masyarakat sekitar.
“Kalau program TJSL tidak berjalan, maka jelas ini bentuk pengabaian terhadap undang-undang. Ini bukan sekadar kelalaian, ini pelanggaran moral dan tanggung jawab sebagai BUMN,” tegasnya lagi.
Tak hanya itu, GEUBRAK juga mengungkap berbagai persoalan lain yang membelit PTPN IV Regional 6, di antaranya:
Sengketa lahan HGU dengan masyarakat di berbagai wilayah.
Kendaraan operasional berpelat luar daerah yang merugikan pendapatan lokal.
Dominasi vendor dan pengadaan oleh pihak luar Aceh.
Dugaan ketidaktransparanan dana CSR yang tidak berdampak nyata bagi masyarakat.
Atas berbagai persoalan tersebut, GEUBRAK mendesak reformasi total di tubuh PTPN IV Regional 6 dan meminta perusahaan berhenti bersikap seolah-olah sebagai penguasa di atas tanah rakyat.
Sebagai bentuk keseriusan, GEUBRAK menyatakan siap melakukan konsolidasi besar bersama masyarakat di Aceh Utara, Aceh Timur, Langsa, dan Aceh Tamiang untuk menggelar aksi terbuka di depan kantor administrasi PTPN IV Regional 6 di Langsa.
“Jika mereka masih merasa diri seperti ‘dewa’ yang tak tersentuh, maka rakyat akan datang untuk mengingatkan tanah ini bukan milik korporasi, ini tanah rakyat!” tutup Wahyu Ramadana dengan tegas. (RANY)






