
GARDATIMURNEWS.CO | NAGAN RAYA – Sebagai langkah preventif dalam menekan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup, Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya bersinergi dengan Babinsa Koramil 04/Beutong dan Bhabinkamtibmas Polsek Beutong melaksanakan pemasangan spanduk imbauan larangan PETI di sejumlah titik strategis di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga 18.00 WIB tersebut difokuskan di Desa Pante Ara, Desa Rambong, dan Desa Panton Bayam. Lokasi-lokasi tersebut dipilih karena merupakan kawasan yang perlu mendapatkan perhatian khusus terkait upaya pencegahan aktivitas pertambangan ilegal.
Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku terkait kegiatan pertambangan. Melalui pesan-pesan yang disampaikan dalam spanduk, masyarakat diharapkan tidak terlibat dalam aktivitas PETI yang dapat merusak ekosistem dan mengancam keberlanjutan sumber daya alam.

Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen aparat dalam menjaga kelestarian kawasan sungai dan lingkungan sekitar yang memiliki nilai ekologis serta potensi wisata alam bagi masyarakat setempat. Aktivitas pertambangan ilegal diketahui berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerusakan lahan, pencemaran air sungai, hingga terganggunya keseimbangan ekosistem.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., menegaskan bahwa upaya pencegahan akan terus dilakukan melalui pendekatan edukatif, persuasif, dan penegakan hukum terhadap setiap aktivitas pertambangan tanpa izin.
“Melalui pemasangan spanduk imbauan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami dampak buruk yang ditimbulkan oleh PETI, baik dari sisi hukum maupun lingkungan. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang dapat merugikan generasi mendatang,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Sinergitas antara TNI dan Polri dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Nagan Raya. (RANY) Kaperwil Aceh






