
GARDATIMURNEWS.CO| LANGSA ACEH – Penundaan Pemilihan Geuchik Langsung (Pilchiksung) serentak 47 Gampong di Kota Langsa memantik kemarahan para calon Geuchik. Mereka menilai kebijakan yang tidak konsisten dan minim kepastian dari pemerintah telah menimbulkan kerugian besar, baik secara materi maupun rusaknya kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di tingkat gampong.
Sejumlah kandidat mengaku telah mengeluarkan biaya tidak sedikit demi mengikuti tahapan pencalonan. Dana tersebut digunakan untuk sosialisasi, pendekatan kepada masyarakat, hingga operasional tim pemenangan di lapangan.
“Ini bukan angka kecil. Kami sudah keluar banyak biaya. Tiba-tiba ditunda tanpa kepastian yang jelas, ini sangat merugikan dan tidak adil bagi kami,” ujar salah satu calon Geuchik dengan nada geram. Selasa (19/5/2026) usai tersiar dimedia Pilchiksung di tunda.
Namun yang paling disorot adalah dugaan kelalaian serius dalam perencanaan. Para calon mempertanyakan langkah pemerintah yang tetap menjalankan tahapan Pilchiksung di sejumlah gampong, padahal surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum diterbitkan.
“Ini yang jadi pertanyaan besar. Kalau memang persetujuan dari Kemendagri belum ada, kenapa tahapan sudah dijalankan? Ini bukan kesalahan kecil, ini kelalaian fatal. Jangan sampai kami yang jadi korban dari kebijakan yang tidak matang,” tegas kandidat lainnya.
Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya koordinasi dan perencanaan di lingkungan Pemerintah Kota Langsa. Seharusnya, aspek administrasi dan legalitas menjadi fondasi utama sebelum tahapan Pilchiksung digulirkan ke masyarakat.
Dalam situasi yang semakin memanas, para calon Geuchik secara tegas mendesak Wali Kota Langsa untuk bertanggung jawab penuh atas kekacauan yang terjadi. Mereka juga meminta kepala daerah tersebut berhenti bersikap tidak konsisten dalam mengambil kebijakan.
“Wali Kota jangan mencla-mencle. Harus tegas dari awal. Jangan membuat kebijakan yang berubah-ubah dan akhirnya merugikan masyarakat serta mencederai demokrasi di gampong,” ujar salah satu calon dengan nada keras.
Penundaan mendadak ini juga berpotensi memicu ketegangan sosial di tengah masyarakat. Pasalnya, dinamika politik di tingkat gampong sebelumnya sudah mulai menghangat, bahkan berpotensi menimbulkan konflik horizontal jika tidak segera diatasi dengan bijak.
Hingga kini, Pemerintah Kota Langsa masih berdalih menunggu surat persetujuan resmi dari Kemendagri sebagai dasar hukum untuk melanjutkan Pilchiksung. Namun lambannya proses tersebut justru memperkuat kesan bahwa pemerintah tidak siap dan tidak solid dalam menjalankan agenda demokrasi di tingkat gampong (desa).
Para calon pun mendesak Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE jangan ada penundaan Pilchiksung harus segera dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang sudah berjalan, pemilihan tanggal 22 Juni 2026.
“Kalau Pilchiksung ditunda dibiarkan, jangan salahkan jika kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi di gampong runtuh. Ini bisa jadi preseden buruk,” tutupnya. (RANY) Kaperwil Aceh







