
GARDATIMURNEWS.CO | LANGSA ACEH – Penunjukan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) untuk wilayah Kota Langsa kembali memicu sorotan publik. Jabatan strategis di bawah Dinas Pendidikan Aceh tersebut kini dipegang oleh Antoni Samad, yang diketahui bukan berasal dari Kota Langsa, melainkan dari Kabupaten Aceh Timur.
Kondisi ini bukan kali pertama terjadi. Sejumlah kalangan menilai, jabatan Kacabdin Langsa seolah “tertutup” bagi putra daerah. Fenomena berulang ini pun memunculkan pertanyaan besar: apakah Langsa benar-benar kekurangan sumber daya manusia yang layak memimpin di daerahnya sendiri?
Seorang tokoh masyarakat Langsa yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kegelisahan tersebut.
“Ini bukan soal pribadi, tapi soal kepercayaan terhadap SDM lokal. Apakah memang tidak ada orang Langsa yang mampu, atau memang tidak diberi ruang?” ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, Langsa memiliki banyak figur di dunia pendidikan yang berpengalaman, kompeten, dan memahami karakter daerah. Namun, mereka dinilai tidak pernah mendapatkan kesempatan untuk menduduki posisi strategis tersebut.
Kebijakan penunjukan pejabat dari luar daerah ini juga dikhawatirkan berdampak pada psikologis aparatur lokal. Rasa memiliki terhadap institusi bisa menurun, bahkan berpotensi mematikan semangat pengabdian para tenaga pendidik di daerah sendiri.
Selain itu, muncul kekhawatiran bahwa pejabat yang berasal dari luar daerah tidak sepenuhnya memahami kebutuhan riil dunia pendidikan di Kota Langsa, baik dari sisi sosial, budaya, maupun tantangan lokal yang dihadapi.
Tak hanya itu, publik juga mulai mempertanyakan transparansi dalam proses penunjukan jabatan tersebut. Beberapa pihak bahkan menduga adanya faktor-faktor non-teknis yang mempengaruhi kebijakan Dinas Pendidikan Aceh.
“Kalau tidak dijelaskan secara terbuka, wajar kalau publik berprasangka. Ini soal akuntabilitas,” tambah sumber tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Aceh belum memberikan keterangan resmi terkait dasar dan pertimbangan penunjukan Antoni Samad sebagai Kacabdin Langsa.
Masyarakat berharap, ke depan proses pengisian jabatan strategis di lingkungan pendidikan dapat dilakukan secara transparan, objektif, dan profesional, dengan tetap memberi ruang yang adil bagi putra daerah.
Pasalnya, kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tidak hanya dibangun dari kebijakan, tetapi juga dari rasa keadilan dan keterwakilan di dalamnya. (RANY)







