GARDATIMURNEWS.CO | LANGSA ACEH – Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E., secara resmi melantik sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.352 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Lapangan Merdeka Kota Langsa, Rabu (04/02/2026). Pelantikan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran Forkopimda serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Langsa.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi awal dari tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Saya berharap saudara-saudara dapat bekerja dengan disiplin, profesional, dan menjunjung tinggi integritas,” tegas Wali Kota.
Jeffry juga mengingatkan agar seluruh PPPK paruh waktu mampu beradaptasi dengan budaya kerja pemerintahan serta mendukung program pembangunan yang telah direncanakan Pemerintah Kota Langsa demi kemajuan daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRK Kota Langsa, Melvita Sari, S.A.B, yang memberikan apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan dan penataan tenaga kerja melalui mekanisme PPPK.
Selain itu, hadir pula Wakil Kepala Kepolisian Resor Langsa, Kompol Hendra Marlan, S.H., S.I.K., M.H., yang memastikan aspek keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Kegiatan pelantikan ini juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Adi Tyogunawan, S.H., M.H., serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Dengan dilantiknya 1.352 PPPK paruh waktu ini, Pemerintah Kota Langsa berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Langsa. (RANY)
