GARDATIMURNEWS.CO | BANDA ACEH — Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., bersama jajaran pejabat struktural dan pegawai mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengajuan Fasilitasi Rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini mengusung tema “Mendukung Kesejahteraan ASN Melalui Fasilitasi Perumahan yang Layak dan Terjangkau.” Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada ASN mengenai mekanisme, persyaratan, serta prosedur pengajuan program fasilitasi rumah bagi pegawai di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan terkait program fasilitasi perumahan bagi ASN, mulai dari tata cara pengajuan, kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi, hingga berbagai manfaat yang dapat diperoleh melalui program tersebut. Program ini diharapkan dapat membantu ASN dalam memperoleh hunian yang layak dan terjangkau sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan pegawai.
Selain penyampaian materi, kegiatan sosialisasi juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai pertanyaan terkait teknis pelaksanaan program fasilitasi rumah, sehingga diharapkan seluruh peserta dapat memahami proses pengajuan secara lebih jelas dan komprehensif.
Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini para pegawai di lingkungan LPKA Banda Aceh dapat memperoleh informasi yang lengkap mengenai program fasilitasi rumah bagi ASN dan dapat memanfaatkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (RANY)
