GARDATIMURNEWS.CO | ACEH BESAR – Komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan supremasi hukum kembali ditunjukkan aparat Kepolisian Daerah (Polda) Aceh bersama Polres Aceh Besar dengan menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan aliran sungai Pegunungan Siron, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (11/2/2026).
Operasi terpadu tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh, Kompol Hermanto Bowo Laksono, S.I.K., dengan melibatkan personel Polda Aceh, Polres Aceh Besar, serta unsur TNI.
Kawasan yang menjadi sasaran penertiban berada di wilayah perbukitan terpencil dan sulit dijangkau. Berdasarkan laporan masyarakat, lokasi tersebut diduga kerap dijadikan titik aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak ekosistem sungai dan hutan sekitar.

Saat dilakukan penyisiran, aparat tidak menemukan para penambang di lokasi. Namun petugas mendapati sejumlah peralatan berupa ayakan tradisional yang biasa digunakan untuk memisahkan butiran emas dari material pasir dan batuan sungai. Selain itu, terdapat gubuk sederhana yang diduga menjadi tempat singgah para pelaku selama melakukan aktivitas penambangan.
Sebagai langkah tegas dan efek jera, aparat langsung memusnahkan peralatan serta gubuk tersebut dengan cara dibakar di lokasi. Petugas juga memasang spanduk larangan pertambangan ilegal sebagai bentuk peringatan keras sekaligus edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas melanggar hukum tersebut.
Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan aparat dalam memberantas praktik PETI.

“Pertambangan ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan hidup. Kerusakan hutan, pencemaran sungai, hingga potensi bencana alam seperti longsor dan banjir adalah ancaman nyata yang ditimbulkan,” tegas AKP Teguh Prasetyo yang turut hadir dalam operasi tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur keuntungan sesaat dari aktivitas tambang ilegal yang justru membawa kerugian besar dalam jangka panjang.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam. Dampak PETI tidak hanya dirasakan hari ini, tetapi juga akan menjadi beban bagi generasi mendatang,” pungkasnya. (RANY)
