GARDATIMURNEWS.CO | BANDA ACEH – Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., memimpin langsung Rapat Umum Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 bersama seluruh jajaran pegawai, Rabu (4/3/2026) pukul 10.00 WIB di Aula Sekretariat LPKA Kelas II Banda Aceh.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyatukan persepsi serta mengubah pola pikir seluruh pegawai guna memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas di awal tahun 2026. Rapat diikuti oleh pejabat struktural dan seluruh pegawai sebagai bentuk keseriusan institusi dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani.
Dalam arahannya, Yusnaidi menegaskan pentingnya peningkatan integritas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan publik melalui implementasi enam area perubahan Zona Integritas. Enam area tersebut meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pembangunan Zona Integritas bukan hanya sebatas pemenuhan administrasi, tetapi harus menjadi budaya kerja yang tertanam dalam diri setiap pegawai,” tegasnya di hadapan peserta rapat.
Rapat juga membahas rencana kerja pembangunan ZI menuju WBBM Tahun 2026, pembagian tugas tim kerja, pemenuhan data dukung, serta strategi inovasi pelayanan yang berorientasi pada transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, turut dibahas fungsi dan tugas masing-masing kelompok kerja (Pokja), peran agen perubahan, duta layanan, hingga pengembangan inovasi yang telah berjalan di LPKA Kelas II Banda Aceh.
Untuk memberikan motivasi, kegiatan rapat turut diselingi dengan penayangan cuplikan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) lain yang telah berhasil meraih predikat WBBM pada tahun sebelumnya. Tayangan tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi dan pemacu semangat bagi seluruh jajaran.
Seluruh peserta rapat menyatakan komitmen bersama untuk mendukung penuh pembangunan Zona Integritas menuju WBBM Tahun 2026 secara konsisten dan berkelanjutan, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif tanpa kendala berarti. (RANY)
