GARDATIMURNEWS.CO | BANDA ACEH – Banda Aceh — Dalam rangka memperkuat kelembagaan koperasi dan meningkatkan kesejahteraan anggota, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., secara resmi menyerahkan dokumen legal Koperasi LPKA Banda Aceh kepada Ketua dan Sekretaris Koperasi, Senin (9/2/2026).
Penyerahan dokumen tersebut meliputi Akta Pendirian Koperasi, Buku Rekening, NPWP, hingga Surat Keanggotaan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (INKOPANSINDO). Kegiatan berlangsung di Lapangan Upacara LPKA Banda Aceh pada pukul 08.30 WIB dan dilaksanakan bersamaan dengan apel pagi pegawai.
Kegiatan ini mengacu pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-03.OT.02.02 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Koperasi pada Satuan Kerja Pemasyarakatan, sebagai upaya mewujudkan tata kelola koperasi yang profesional, transparan, dan berlandaskan hukum.
INKOPANSINDO sendiri merupakan wadah koperasi terintegrasi bagi seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia yang diluncurkan pada Desember 2024. Koperasi ini bertujuan mengelola unit usaha seperti kantin, meningkatkan kesejahteraan pegawai, serta menyediakan kebutuhan warga binaan dengan harga terjangkau dan transparan. Program ini menjadi bagian dari strategi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendorong keadilan ekonomi di lingkungan lapas, rutan, dan LPKA.
Dalam amanatnya, Yusnaidi menegaskan bahwa koperasi merupakan milik bersama yang harus dijaga dan dikembangkan secara kolektif.
> “Koperasi ini sangat penting karena merupakan milik kita bersama. Kami berharap dukungan dari seluruh anggota agar koperasi ini dapat tumbuh, berkembang, dan benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan anggota,” ujar Yusnaidi.
Dengan telah berbadan hukum, koperasi LPKA Banda Aceh kini memiliki posisi hukum yang kuat sebagai fondasi pengembangan usaha, sekaligus menjadi pilar penting dalam mendukung kemajuan ekonomi nasional dari lingkungan pemasyarakatan.
Usai penyerahan dokumen, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi, yang berlangsung khidmat, lancar, dan tertib. (RANY)
