GARDATIMURNEWS.CO | BANDA ACEH – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., memimpin langsung Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi LPKA Banda Aceh Tahun 2026 yang digelar di Gedung Serbaguna LPKA Banda Aceh, Senin (9/2/2026) pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Pelaksanaan RAT ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-03.OT.02.02 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Koperasi pada Satuan Kerja Pemasyarakatan. Rapat bertujuan untuk mengevaluasi pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi, menyusun rencana kerja, serta mengambil keputusan strategis koperasi untuk ke depan.
Rapat dimulai dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan penyampaian laporan pertanggungjawaban koperasi tahun buku 2025 oleh Ketua Koperasi. Selanjutnya, pembina koperasi memberikan arahan dan bimbingan, kemudian dibuka sesi tanya jawab dan masukan dari anggota, termasuk pembahasan rencana pembangunan kantin koperasi. Agenda dilanjutkan dengan pengesahan laporan pertanggungjawaban tahun buku 2025, pembacaan doa, dan penutup.
Dalam RAT tersebut, forum menyepakati sejumlah keputusan penting, di antaranya pengembalian SHU kepada peminjam sebesar 5 persen, kepada pemodal sebesar 1 persen, jasa pengurus sebesar 8 persen dari SHU, serta jasa pengawas sebesar 4 persen dari SHU.
Terkait rencana pembangunan kantin, seluruh anggota koperasi menyetujui agar pembangunan dilakukan melalui tender koperasi. Pengurus terlebih dahulu akan menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) perencanaan, yang hasilnya akan diumumkan melalui grup anggota, serta proses pembangunan akan diawasi secara bersama-sama.
Dalam arahannya, Yusnaidi berharap koperasi LPKA Banda Aceh terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota.
“Koperasi ini diharapkan makin berkembang dan memberikan manfaat bagi seluruh anggota. Terlebih lagi dengan bergabung ke Inkopasindo, kita bisa mendapatkan dukungan yang lebih luas,” tegasnya.
Selain itu, forum juga menetapkan bahwa Inkopasindo di LPKA Banda Aceh resmi dibentuk, sebagai bagian dari keputusan RAT Tahun Buku 2025. Diharapkan, keberadaan Inkopasindo semakin memperkuat pengembangan usaha koperasi dan meningkatkan kesejahteraan anggota.
Rapat Anggota Tahunan Koperasi LPKA Banda Aceh Tahun 2026 berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. (RANY)
