
GARDATIMURNEWS.CO | BANDA ACEH — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh mengikuti Bimbingan Teknis terkait dukungan pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG), skrining Tuberkulosis (TBC), terapi Antiretroviral (ARV) bagi Orang dengan HIV (ODHIV), optimalisasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) fitur Watkesrehab, serta petunjuk teknis layanan rehabilitasi narkotika Pemasyarakatan Tahun 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut berlangsung pada Rabu, 23 September 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB, bertempat di Klinik LPKA Kelas II Banda Aceh.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Undangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.8.PK.08.03-058 tanggal 18 September 2026. Jajaran LPKA Kelas II Banda Aceh mengikuti kegiatan melalui Zoom Meeting dengan melibatkan pejabat struktural dan tim medis.
Bimbingan teknis tersebut membahas sejumlah aspek penting dalam pelaksanaan layanan kesehatan dan rehabilitasi di lingkungan Pemasyarakatan. Materi yang disampaikan antara lain dukungan pelaksanaan CKG dengan pemeriksaan Rontgen Dada, skrining TBC, terapi ARV bagi ODHIV, serta optimalisasi penginputan data melalui fitur Watkesrehab pada SDP.
Selain itu, peserta juga mendapatkan penguatan terkait pelaksanaan petunjuk teknis layanan rehabilitasi narkotika Pemasyarakatan Tahun 2026, termasuk pencapaian target program kesehatan dan rehabilitasi.
Keikutsertaan LPKA Kelas II Banda Aceh dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas jajaran dalam memberikan pelayanan kesehatan dan rehabilitasi yang sesuai dengan ketentuan kepada Anak Binaan.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan koordinasi dan pemahaman petugas dalam penanggulangan penyakit menular, pengelolaan data layanan kesehatan, serta pelaksanaan program rehabilitasi secara tertib, akuntabel, dan berintegritas.
Seluruh rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis berjalan dengan aman, lancar, dan tertib. (RANY) Kaperwil Aceh




