
GARDATIMURNEWS.CO | ACEH UTARA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon melaksanakan tes urine secara mendadak terhadap jajaran pegawai, Senin (21/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Tes urine yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB itu dilaksanakan oleh tim medis internal Lapas Lhoksukon yang terdiri dari dokter dan perawat. Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
Dari total 63 pegawai, sebanyak 60 pegawai hadir dan mengikuti pemeriksaan, termasuk satu pegawai BKO dari Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh. Sementara itu, terdapat pegawai yang tidak mengikuti pemeriksaan karena sedang melaksanakan tugas BKO di Kanwil dan Bapas Lhokseumawe serta satu pegawai dalam kondisi sakit.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pegawai yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif atau tidak terindikasi mengonsumsi zat adiktif maupun narkotika.
Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menegaskan bahwa tes urine tersebut menjadi salah satu langkah konkret untuk memastikan integritas jajaran sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari narkoba.
“Tes urine ini merupakan wujud komitmen nyata kami dalam menjalankan instruksi Bapak Dirjenpas untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya di lingkungan pemasyarakatan. Sebelum kita menertibkan warga binaan, kita harus memastikan dulu rumah kita bersih,” ujar Muhidfuddin.

Ia menyampaikan apresiasi atas hasil pemeriksaan yang menunjukkan seluruh pegawai yang menjalani tes dinyatakan negatif. Menurutnya, hasil tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas dan profesionalisme jajaran Lapas Lhoksukon.
“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan seluruh pegawai dinyatakan negatif. Ini bukti integritas yang harus terus kita jaga bersama demi pelayanan dan pembinaan yang optimal di Lapas Lhoksukon,” tutupnya.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Lhoksukon menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan internal serta mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. (RANY) Kaperwil Aceh




