
GARDATIMURNEWS.CO | LANGSA ACEH — Kapolsek Langsa Timur Polres Langsa, Iptu Hendra Kurniawan bersama sejumlah anggota, didampingi Geuchik Gampong Kapa, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Irmansyah atau yang akrab disapa Danton, turun langsung mengecek sejumlah kios yang diduga melanggar aturan dan direncanakan akan ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Langsa, Rabu (2/9/2026).
Pengecekan dilakukan untuk melihat langsung kondisi serta posisi bangunan sebelum proses penertiban atau pembongkaran dilakukan. Keberadaan kios-kios tersebut sebelumnya menjadi sorotan karena diduga berdiri di badan dan bahu jalan yang merupakan fasilitas untuk kepentingan umum.
Di lokasi, Kapolsek Langsa Timur bersama anggota dan Geuchik Kapa mengecek satu per satu posisi bangunan serta kondisi lingkungan di sekitar kios. Pengecekan juga dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif menjelang pelaksanaan penertiban.

Geuchik Gampong Kapa, Irmansyah alias Danton, menyatakan pihaknya mendukung langkah penertiban apabila bangunan tersebut terbukti tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Danton, penataan bukan dimaksudkan untuk merugikan pemilik usaha, tetapi untuk mengembalikan fungsi badan dan bahu jalan sebagai fasilitas umum yang dapat digunakan masyarakat secara aman dan tertib.
“Kami mendukung penertiban sesuai aturan. Yang paling penting prosesnya dilakukan dengan baik, sehingga kepentingan masyarakat dan ketertiban gampong tetap terjaga,” ujar Danton.

Ia juga mengimbau para pemilik kios agar memahami rencana penataan yang akan dilakukan pemerintah melalui instansi berwenang serta mengikuti ketentuan yang telah disampaikan.
Sementara itu, kehadiran Kapolsek Langsa Timur di lokasi menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pengecekan maupun tahapan penertiban nantinya.
Pemerintah Gampong Kapa berharap Satpol PP Kota Langsa dapat segera menindaklanjuti proses penertiban terhadap bangunan yang terbukti menggunakan badan maupun bahu jalan tanpa sesuai ketentuan.
Penataan tersebut dinilai penting untuk memastikan akses masyarakat tidak terganggu sekaligus menciptakan lingkungan Gampong Kapa yang lebih tertib, aman dan nyaman.
Dengan adanya pengecekan langsung dari pihak kepolisian bersama pemerintah gampong, proses penertiban diharapkan dapat berjalan secara tertib, humanis dan tetap mengacu pada aturan yang berlaku. (RANY) Kaperwil Aceh




