
GARDATIMURNEWS.CO | LANGSA – Warga Gampong Kapa, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, meminta Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, SE., segera menertibkan dan membongkar sejumlah bangunan kios yang diduga berdiri di atas badan jalan lorong masuk menuju Gampong Kapa.
Selain kios tersebut, warga juga meminta Pemerintah Kota Langsa menertibkan bangunan-bangunan lain yang diduga dibangun tanpa izin dan dinilai mengganggu kepentingan umum.
Keberadaan bangunan tersebut disebut telah mengganggu akses masyarakat. Bahkan, posisi kios yang berada di sekitar badan jalan dinilai menutupi pandangan pengguna jalan menuju Gampong Kapa serta membuat kawasan tersebut terlihat kumuh.
Permintaan penertiban itu disampaikan warga karena akses jalan yang seharusnya dapat digunakan masyarakat disebut telah tertutup oleh bangunan. Warga berharap persoalan tersebut segera mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Langsa melalui instansi terkait.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama. Namun, hingga kini warga belum melihat adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.
“Kami berharap Pemerintah Kota Langsa segera turun tangan. Jangan sampai ini dibiarkan berlarut-larut karena sangat mengganggu aktivitas masyarakat,” ujarnya, Kamis (20/8/2026).
Menurut warga, penertiban perlu dilakukan apabila bangunan tersebut memang terbukti berada di atas badan jalan atau tidak memiliki izin sesuai ketentuan. Hal itu penting untuk memastikan akses masyarakat tetap terbuka dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Masyarakat Gampong Kapa berharap Wali Kota Langsa melalui Satpol PP dan instansi terkait segera melakukan pengecekan ke lokasi serta mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Warga juga meminta agar penertiban dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih, terutama terhadap bangunan yang menggunakan fasilitas atau badan jalan yang merupakan kepentingan umum.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kota Langsa maupun Satpol PP terkait rencana penertiban bangunan tersebut.
Masyarakat Gampong Kapa kini menunggu langkah dan respons Pemerintah Kota Langsa terhadap persoalan tersebut. (RANY) Kaperwil Aceh






