
GARDATIMURNEWS.CO | ACEH TAMIANG – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Tamiang melaksanakan apel malam dan patroli intensif pada Jumat (5/6/2026) malam hingga Sabtu (6/6/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, AKP Rahmat, S.H., M.H., didampingi IPDA Natafati Septrimen Zalukhu, S.H. selaku Koordinator Tim, bersama personel Tim 1 URC Macan Kumbang dan Tim 2 URC Rajawali.
Patroli dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta antisipasi terhadap berbagai bentuk gangguan Kamtibmas, khususnya kejahatan konvensional dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang.

Sebelum patroli dimulai, seluruh personel mengikuti apel malam dan Arahan Apel Pasukan (AAP) yang dipimpin oleh Kasat Reskrim. Dalam arahannya, AKP Rahmat menegaskan bahwa kehadiran Tim URC merupakan tindak lanjut dari perintah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh untuk memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap tindak kriminalitas, khususnya kasus 3C yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
“Pembentukan Tim URC diharapkan mampu menekan angka kejahatan konvensional dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Personel juga diminta selalu waspada, responsif terhadap perubahan situasi, serta mengutamakan keselamatan dalam pelaksanaan tugas,” ujar AKP Rahmat.
Patroli menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya tindak pidana, di antaranya wilayah Kecamatan Rantau, Kecamatan Kejuruan Muda, serta sepanjang Jalan Lintas Banda Aceh–Medan di Kecamatan Karang Baru. Selain melakukan pemantauan dan patroli mobile, personel juga memasang stiker layanan hotline kepolisian di sejumlah lokasi strategis guna memudahkan masyarakat melaporkan berbagai gangguan Kamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, petugas turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C. Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Hasil patroli menunjukkan situasi di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian maupun potensi gangguan keamanan yang menonjol selama kegiatan berlangsung.
Setelah menyelesaikan patroli sesuai rute yang telah ditentukan, seluruh personel kembali ke Mapolres Aceh Tamiang untuk melaksanakan apel konsolidasi. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada Sabtu (6/6/2026) pukul 01.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Melalui kegiatan ini, Polres Aceh Tamiang menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menciptakan rasa aman, mencegah tindak kriminalitas, serta menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Tamiang. (RANY) Kaperwil Aceh




