
GARDATIMURNEWS.CO | ACEH TAMIANG – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap kondusif, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Tamiang melaksanakan apel malam dan patroli di sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang, Senin (1/6/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, AKP Rahmat, S.H., M.H., didampingi KBO Satreskrim IPDA Natan serta personel Tim 1 URC Macan Kumbang dan Tim 2 URC Rajawali.
Patroli dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan tugas pokok Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta penegakan hukum, khususnya dalam mengantisipasi kejahatan konvensional dan aksi kriminalitas jalanan.
Sebelum patroli dimulai, seluruh personel mengikuti apel dan Arahan Pasukan (AAP) yang dipimpin AKP Rahmat. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa tugas menjaga Harkamtibmas merupakan tanggung jawab bersama seluruh anggota Polri, khususnya jajaran reserse yang berada di garis depan dalam penanganan tindak pidana.
“Pembentukan Tim URC ini merupakan tindak lanjut atas perintah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh agar setiap Satreskrim jajaran membentuk dua tim URC yang siap bergerak cepat dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan tindak kriminalitas di wilayah masing-masing,” ujar AKP Rahmat.
Ia juga menekankan kepada seluruh personel agar tetap waspada, responsif terhadap perkembangan situasi di lapangan, serta mengutamakan keselamatan dalam bertugas.
Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak pidana, di antaranya kawasan Pasar/Pajak Kota Kuala Simpang, sejumlah titik rawan kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta Jalan Lintas Banda Aceh–Medan di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.
Selain melakukan patroli dan pengecekan situasi keamanan, personel URC juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan, khususnya pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Dari hasil patroli yang berlangsung hingga Selasa (2/6/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Setelah patroli selesai, personel kembali ke Mapolres Aceh Tamiang untuk melaksanakan apel konsolidasi.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa kehadiran Tim URC di tengah masyarakat diharapkan mampu menekan angka kriminalitas, mencegah terjadinya kejahatan jalanan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang.
“Tujuan utama patroli ini adalah menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang,” pungkasnya. (RANY) Kaperwil Aceh






