
GARDATIMURNEWS.CO | ACEH TENGAH – Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufiq memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah atas keberhasilan menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat bruto 62 kilogram dalam operasi yang digelar pada Selasa malam, 19 Mei 2026.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polres Aceh Tengah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi tersebut, petugas juga berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba antar kabupaten.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H. menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya kepada tim Satresnarkoba yang dinilai sigap, profesional, dan tidak kenal lelah dalam menjalankan tugas memberantas narkotika.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada personel Satresnarkoba Polres Aceh Tengah yang telah berhasil menggagalkan peredaran 62 kilogram ganja. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kapolres.
Operasi pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Aceh Tengah AKP Fakhrurrazi bersama timnya setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, petugas berhasil melakukan penindakan dan menemukan barang bukti berupa ganja dengan total berat bruto mencapai 62 kilogram yang diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Aceh.

Kasat Resnarkoba AKP Fakhrurrazi, S.Si., MSM mengatakan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkotika yang mencoba masuk maupun beroperasi di wilayah Aceh Tengah.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Penindakan akan terus dilakukan secara maksimal demi menjaga keamanan dan menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkotika,” tegasnya.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Polres Aceh Tengah juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. (RANY) Kaperwil Aceh




