
GARDATIMURNEWS.CO | BANDA ACEH– Dalam upaya meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), LPKA Kelas II Banda Aceh kembali meningkatkan intensitas penggeledahan kamar hunian Anak Binaan Pemasyarakatan (ABP), Selasa (12/5/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Wasgakin), Andry Yuliansyah, S.T., serta diikuti oleh staf dan anggota regu pengawasan.
Dalam arahannya, Andry Yuliansyah menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh petugas dalam menjalankan tugas serta perlunya deteksi dini sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtib di lingkungan LPKA.
“Seluruh petugas harus selalu waspada dan konsisten melakukan deteksi dini guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Andry.
Usai apel pengarahan, petugas langsung melaksanakan penggeledahan menyeluruh di kamar hunian Anak Binaan Pemasyarakatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen LPKA Kelas II Banda Aceh dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif.
Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa penguatan pengawasan melalui deteksi dini dan penggeledahan rutin merupakan langkah strategis untuk memastikan situasi tetap terkendali.
“Upaya ini dilakukan secara berkesinambungan untuk menjaga stabilitas keamanan serta mendukung proses pembinaan anak binaan berjalan dengan optimal,” ungkap Yusnaidi.
Selama pelaksanaan kegiatan, seluruh rangkaian berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Langkah ini sekaligus menunjukkan keseriusan LPKA Kelas II Banda Aceh dalam menerapkan prinsip zero gangguan kamtib di lingkungan pemasyarakatan. (RANY) Kaperwil Aceh





