
GARDATIMURNEWS.CO | BANDA ACEH – LPKA Kelas II Banda Aceh terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Pada Senin, 11 Mei 2026, Kepala LPKA Banda Aceh, Yusnaidi bersama jajaran Kelompok Kerja (Pokja) Zona Integritas mengikuti Entry Meeting Pelaksanaan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia secara virtual.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Aula Sekretariat Zona Integritas LPKA Banda Aceh tersebut merupakan tahapan penting dalam proses penilaian pembangunan Zona Integritas tahun 2026. Evaluasi ini menjadi langkah strategis bagi LPKA Banda Aceh sebelum diusulkan ke tahap penilaian nasional oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dalam pelaksanaan desk evaluasi, Kepala LPKA Banda Aceh bersama para ketua dan anggota Pokja memaparkan berbagai capaian yang telah diraih. Materi yang disampaikan meliputi profil organisasi, data sumber daya manusia, capaian kinerja, identifikasi dan mitigasi risiko, progres enam area pembangunan Zona Integritas, pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden, penghargaan yang telah diperoleh, hingga inovasi unggulan yang menjadi andalan LPKA Banda Aceh.
Pada sesi wawancara, Yusnaidi didampingi Ketua Zona Integritas Syamsuddin dan Wakil Ketua Edy Feryansya. Masing-masing ketua Pokja juga menjawab pertanyaan terkait implementasi enam area perubahan yang menjadi indikator utama penilaian.
“Kami optimistis dan berkomitmen penuh dalam proses ini. Melalui WBBM, kami ingin menjadikan LPKA Banda Aceh sebagai contoh birokrasi bersih yang mengedepankan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujar Yusnaidi.
Menurutnya, seluruh proses pelayanan di LPKA Banda Aceh akan terus ditingkatkan agar memberikan manfaat nyata bagi anak binaan maupun masyarakat yang membutuhkan layanan pemasyarakatan.
Selain evaluasi dokumen, Tim Penilai Internal juga melakukan live streaming untuk meninjau secara langsung kelengkapan sarana dan prasarana pendukung pelayanan publik. Fasilitas yang ditampilkan meliputi sarana pengaduan, ruang laktasi, area bermain anak, pondok kunjungan, fasilitas ramah disabilitas, dapur sehat, klinik, mushalla, aula serbaguna, hingga lahan ketahanan pangan.
Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar. Seluruh jajaran LPKA Banda Aceh mengikuti setiap tahapan dengan penuh perhatian dan konsentrasi sebagai bentuk kesungguhan dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju predikat WBBM Tahun 2026.
Dengan semangat dan kerja sama seluruh pegawai, LPKA Banda Aceh berharap dapat lulus evaluasi dan meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun ini. (RANY) Kaperwil Aceh







