
GARDATIMURNEWS.CO | LANGSA ACEH – Wajah penegakan syariat Islam di Kota Langsa tercoreng. Di balik kantor Satpol PP dan WH, yang seharusnya menjadi benteng moral dan ketertiban, praktik perjudian togel justru diduga tumbuh subur tanpa tersentuh.
Lokasi yang dikenal warga sebagai kawasan “Rimbun” di Jalan Bekas Rel Kereta Api itu disebut-sebut telah lama menjadi arena aktivitas judi ilegal. Ironisnya, jaraknya hanya sepelemparan batu dari kantor aparat yang bertugas memberantas penyakit masyarakat tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Sabtu (9/5/2026), praktik togel di kawasan itu bukan hal baru. Warga menyebut aktivitas tersebut telah berlangsung puluhan tahun dan dilakukan secara terang-terangan, seolah kebal hukum.
Situasi ini memicu kemarahan dan kekecewaan masyarakat. Banyak yang mempertanyakan keseriusan aparat dalam menegakkan aturan, terutama di wilayah yang selama ini dikenal kuat dengan penerapan syariat Islam.
“Ini bukan lagi rahasia umum. Kalau dibiarkan, ini seperti penghinaan terhadap hukum itu sendiri,” ungkap seorang warga dengan nada geram, seraya meminta identitasnya dirahasiakan.
Kondisi ini dinilai bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan juga bentuk kegagalan pengawasan di jantung institusi penegak ketertiban. Publik pun mulai meragukan komitmen aparat dalam memberantas praktik perjudian yang jelas-jelas dilarang.
Desakan pun menguat. Masyarakat meminta Satpol PP, WH, dan kepolisian tidak lagi menutup mata. Penindakan tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu dinilai menjadi satu-satunya cara mengembalikan kepercayaan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Satpol PP dan WH Langsa terkait mengenai dugaan maraknya praktik judi togel di kawasan Rimbun jalan bekas rel kereta api tersebut. (RANY) Kaperwil Aceh







