
GARDATIMURNEWS.CO | LANGSA – PTPN IV Regional 6 Unit Kebun Lama menjalani hari pertama audit sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) pada Senin (4/5/2026). Audit sertifikasi tersebut dilaksanakan oleh PT Global Gateway Certifications Indonesia (PT GGC) sebagai bagian dari upaya perusahaan dalam mewujudkan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dan sesuai regulasi nasional.
Sertifikat ISPO yang tengah diperjuangkan Unit Kebun Lama diharapkan mampu memberikan nilai tambah yang seimbang antara keuntungan bisnis perusahaan dengan jaminan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional perkebunan.
Bagi perusahaan, sertifikasi ISPO menjadi instrumen penting dalam menjaga keberlangsungan bisnis jangka panjang. Melalui sertifikasi ini, perusahaan dituntut memenuhi seluruh aspek legalitas yang berlaku di Indonesia, seperti kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU), izin lingkungan, serta kepatuhan terhadap berbagai regulasi lainnya.

Kepatuhan tersebut dinilai mampu meminimalisir risiko sengketa hukum maupun potensi pencabutan izin usaha.
Selain itu, penerapan standar Good Agricultural Practices (GAP) dalam skema ISPO mendorong manajemen kebun yang lebih tertata dan profesional, sehingga berdampak langsung terhadap optimalisasi hasil panen serta efisiensi biaya operasional.
Tidak hanya itu, sertifikasi ini juga akan memperkuat daya saing produk minyak sawit perusahaan di pasar global.

ISPO menjadi bukti konkret bahwa produk minyak sawit yang dihasilkan perusahaan diproduksi secara bertanggung jawab, sehingga lebih mudah diterima oleh pembeli internasional yang kini semakin menaruh perhatian besar terhadap isu lingkungan dan keberlanjutan.
Sementara bagi masyarakat, khususnya yang berada di sekitar area perkebunan, ISPO menjadi jaminan perlindungan sekaligus pemberdayaan ekonomi lokal.
Melalui standar ini, perusahaan diwajibkan menjalin kemitraan yang baik dengan para pemangku kepentingan dan berkontribusi terhadap pembangunan masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
ISPO juga menegaskan pentingnya perlindungan hak tenaga kerja.
Dalam implementasinya, perusahaan wajib memastikan pekerja memperoleh hak secara layak, termasuk upah sesuai ketentuan pemerintah, larangan mempekerjakan anak di bawah umur maupun ibu hamil, serta penerapan jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) secara maksimal.
Manfaat lain yang tak kalah penting adalah terjaganya kelestarian lingkungan hidup.
Melalui prinsip-prinsip ISPO, perusahaan dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar maupun merusak kawasan konservasi. Dampaknya, masyarakat dapat merasakan manfaat nyata berupa terjaganya ekosistem, ketersediaan air bersih, dan kualitas udara yang lebih sehat.
Audit sertifikasi ini diharapkan menjadi langkah strategis bagi PTPN IV Regional 6 Unit Kebun Lama dalam memperkuat citra industri sawit sebagai sektor usaha yang tertib administrasi, berorientasi pada keberlanjutan, serta peduli terhadap kesejahteraan pekerja, masyarakat, dan kelestarian lingkungan.
Dengan demikian, industri kelapa sawit tidak lagi dipandang sekadar sebagai sektor eksploitasi, melainkan sebagai industri modern yang bertanggung jawab dan berkontribusi nyata bagi pembangunan berkelanjutan. (RANY)





