GARDATIMURNEWS.CO | ACEH TAMIANG – Skandal proyek kembali mencuat dan kini mengarah ke Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Aceh Tamiang. Rehabilitasi Pasar Hewan Ie Bintah yang dibiayai dari anggaran tahun 2025 diduga kuat berubah menjadi proyek gagal total.
Masuk tahun 2026, proyek tersebut bukan hanya terlambat, tetapi terindikasi terbengkalai tanpa arah. Bangunan setengah jadi berdiri pondasi “ papan mal masih melekat di pondasi bangunan dan tanah timbunan berserakan begitu saja tanpa ada pemadatan, dan tak terlihat aktivitas pengerjaan sama sekali.
Lebih mengejutkan, proyek ini diduga kuat telah ditinggalkan begitu saja, seolah tidak ada tanggung jawab dari pihak pelaksana CV. Intan Cahaya Perkasa. Konsultan Pengawas. CV. Kreasi Design Consultant.

“Ini bukan sekadar molor, ini sudah seperti proyek mati suri. Uang habis, hasil nol,” kecam salah seorang warga setempat meminta namaya dirahasikan dengan nada tinggi kepada awak media pada, Jum’at (10/4/2026).
Situasi ini langsung memicu kecurigaan publik. Ke mana larinya anggaran? Siapa kontraktor pelaksana? Dan yang paling krusial, siapa yang bermain di balik proyek ini?.
Dugaan adanya permainan anggaran pun mencuat. Proyek pemerintah yang menggunakan uang rakyat semestinya dikerjakan dengan penuh tanggung jawab, bukan malah berakhir menjadi bangunan mangkrak yang menyisakan tanda tanya besar.

Jika terbukti terjadi pembiaran atau penyimpangan, maka kasus ini berpotensi masuk dalam kategori pelanggaran serius, mulai dari kelalaian hingga dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan proyek pemerintah.
Lebih parah lagi, sikap bungkam dari pihak Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Aceh Tamiang justru memperkuat kecurigaan publik. Tidak ada klarifikasi, tidak ada penjelasan seolah semuanya ditutup rapat.
Aparat pengawas internal pemerintah (APIP), Inspektorat, hingga aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian didesak untuk segera turun tangan. Audit menyeluruh harus dilakukan, bukan sekadar formalitas, tapi membongkar hingga ke akar.
Jika dibiarkan, proyek ini bukan hanya menjadi simbol kegagalan, tapi juga potensi skandal besar yang mencoreng wajah pemerintahan daerah.
Pertanyaannya kini satu,
Siapa yang akan bertanggung jawab, dan siapa yang akan diseret?.,’ ujarnya. (RANY)
