GARDATIMURNEWS.CO | BANDA ACEH – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., bersama jajaran menghadiri kegiatan Pengukuhan Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan Aceh yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Nomor WP.1-PK.09.02-1871 tentang Pengukuhan Satops Patnal di lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh. Pengukuhan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen pemasyarakatan terhadap tata kelola yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, dan diikuti oleh jajaran petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Aceh. Dalam kegiatan tersebut, empat pegawai LPKA Banda Aceh turut dikukuhkan sebagai anggota Satops Patnal, yakni Andri Yuliansyah, M. Fashal, Mierlianda, dan Abrar.
Kepala LPKA Banda Aceh, Yusnaidi, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada pegawainya. Ia menegaskan bahwa kehadiran Satops Patnal akan semakin memperkuat sistem pengawasan internal serta menjadi garda terdepan dalam menjaga kedisiplinan di lingkungan LPKA.
“Saya bangga empat pegawai LPKA Banda Aceh dipercaya menjadi bagian dari Satops Patnal. Ini menunjukkan komitmen kami dalam mendukung tata kelola pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Melalui pengukuhan ini, diharapkan pengawasan internal semakin optimal, penegakan disiplin semakin kuat, serta deteksi dini terhadap potensi pelanggaran dapat dilakukan secara efektif. LPKA Banda Aceh berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang modern, bersih, dan berintegritas.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kkebersamaan. (RANY)
