GARDATIMURNEWS.CO | LANGSA – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menunjukkan sikap terbuka dalam menerima aspirasi masyarakat terkait penyaluran bantuan banjir. Hal ini terlihat saat puluhan warga menyampaikan orasi di depan gerbang Kantor Wali Kota Langsa, Kamis (02/04/2026).
Dalam aksinya, warga berharap bantuan bencana dapat segera disalurkan secara merata kepada seluruh masyarakat terdampak. Mereka juga menyoroti adanya persyaratan yang dinilai cukup ketat dalam proses penyaluran bantuan, serta meminta adanya tanggapan resmi dari pemerintah dalam bentuk surat pernyataan tertulis.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra, SE melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd, menerima langsung perwakilan massa dan memberikan respons secara terbuka.

Sebagai bentuk komitmen, Pemko Langsa menerbitkan surat resmi Nomor: 06/1177/2026 yang memuat sejumlah poin penting. Di antaranya, pemerintah akan meneruskan aspirasi masyarakat kepada Kasatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pusat, khususnya terkait Bantuan Stimulan Rumah untuk kategori rusak ringan, sedang, dan berat, bantuan isi hunian, dukungan ekonomi, serta Jaminan Hidup (Jadup), agar dapat menjangkau masyarakat secara optimal.
Namun demikian, Pemko Langsa menegaskan bahwa penyaluran bantuan secara merata tidak dapat dilakukan karena harus mengacu pada regulasi yang berlaku, di antaranya Peraturan BNPB Nomor 5 Tahun 2017, Kepmendagri Nomor 300.2.8-168 Tahun 2026, serta Juklak Nomor 5 Tahun 2024 tentang Dana Siap Pakai (DSP) untuk stimulan perbaikan dan pembangunan kembali rumah masyarakat terdampak bencana.
Selain itu, Pemko Langsa juga menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas. Apabila ditemukan adanya kesalahan atau manipulasi data dalam proses pendataan hingga penyaluran bantuan yang tidak sesuai kriteria, maka penanganannya akan diserahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH), sesuai ketentuan perundang-undangan dan berdasarkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang telah ditandatangani oleh penerima bantuan.
Hingga 2 April 2026, Pemko Langsa masih terus menyelesaikan proses pendataan korban bencana hidrometeorologi Tahap II yang mencakup sebanyak 38.013 Kepala Keluarga (KK).
Di tengah berbagai tantangan pascabencana, Pemko Langsa menegaskan komitmennya untuk hadir tidak hanya sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga sebagai pendengar aspirasi masyarakat. Seluruh proses penanganan pascabencana terus dilakukan secara maksimal, transparan, dan berlandaskan aturan, guna memastikan bantuan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi pemulihan kehidupan warga.
Turut hadir mendampingi Sekda Kota Langsa, di antaranya Asisten I Al Azmi, Kasatpol PP Ali Musafah, Kadis PUPR Muzammil, S.STP, MSP, Plh BPBD dr. Muhammad Akbar, Plt Kadis Sosial Sopian, S.Pd, MM, serta Plt Kaban Kesbangpol Darma Putra, SP, dan sejumlah pejabat lainnya.
Sementara itu, pengamanan aksi dilakukan oleh Kapolres Langsa AKBP Mugi Prasetyo bersama Kabag Ops Kompol Ildany Ilyas, SH, MH, serta ratusan personel gabungan dari Polri dan Satpol PP, sehingga kegiatan berlangsung aman dan kondusif. (RANY)
