GARDATIMURNEWS.CO |Deli Serdang – Dugaan praktik penjualan buah hasil replanting mencuat di areal perkebunan milik PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (Lonsum) yang berlokasi di Desa Naga Timbul, Kalitawang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Informasi tersebut disampaikan seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada wartawan, Senin (17/2/2026).
Ia menyebut adanya indikasi penjualan buah kelapa sawit dari areal replanting yang diduga dikoordinasikan oleh oknum manajer melalui asisten dan kepala keamanan (security).
Menurut sumber itu, saat ini di wilayah Kalitawang tengah berlangsung kegiatan replanting atau peremajaan tanaman kelapa sawit. Namun, ia menilai terdapat kejanggalan dalam pengelolaan buah yang dihasilkan dari areal tersebut.
“Yang menjadi pertanyaan, masyarakat tidak diperbolehkan mengambil buah. Tetapi ada oknum yang leluasa mengambil dan menjualnya. Kami menduga ada koordinasi melalui pihak manajemen dan anggotanya,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pengangkutan buah disebut-sebut kerap dilakukan pada malam hari. Buah yang diangkut, lanjutnya, sebagian besar masih dalam kondisi mentah atau berwarna hitam.
“Secara logika, jika itu buah milik masyarakat, kecil kemungkinan buah mentah diambil. Hampir seluruh buah yang diangkut diduga berasal dari areal replanting Kalitawang,” katanya.
Sumber tersebut menduga praktik itu melibatkan oknum internal perusahaan. Ia bahkan menyatakan pesimistis adanya pengakuan apabila pihak perkebunan dimintai klarifikasi.
Sementara itu, Manajer Lonsum wilayah Kalitawang saat dikonfirmasi di Kantor Divisi Kalitawang, Senin (23/2/2026), membantah dugaan keterlibatan dirinya dalam praktik penjualan buah replanting.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme replanting dilakukan dengan menumbang dan mencincang pohon sawit yang sudah tidak produktif. Apabila terdapat buah yang telah matang atau tua, buah tersebut dikumpulkan dan dikirim ke pabrik sesuai prosedur perusahaan.
“Tidak ada penjualan secara pribadi. Semua hasil yang masih layak akan dikelola sesuai ketentuan perusahaan. Penjualan pribadi tidak dibenarkan,” tegasnya.
Manajemen juga menyatakan bahwa proses replanting berjalan sesuai standar operasional dan mekanisme yang berlaku di perusahaan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut terkait dugaan koordinasi penjualan buah replanting tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan penelusuran dan konfirmasi tambahan kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.(Baim Siregar)
