GARDATIMURNEWS.CO |GOWA – Sejumlah ketua kelompok tani di Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menyoroti mekanisme penyaluran bantuan bibit jagung dan benih padi yang dinilai belum merata dan kerap terlambat.
Bantuan tersebut berasal dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gowa dan disalurkan melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di masing-masing desa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Kamis (19/02/2026), sejumlah kelompok tani mengaku tidak menerima alokasi bantuan, sementara kelompok lain disebut mendapatkan bantuan bibit jagung sekaligus benih padi. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya ketimpangan dalam distribusi.
“Seharusnya penyaluran dilakukan secara merata dan transparan. Jangan sampai ada kelompok yang menerima dua jenis bantuan sekaligus, sementara kelompok lain tidak mendapatkan sama sekali,” ujar salah seorang ketua kelompok tani yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain persoalan pemerataan, petani juga mengeluhkan waktu penyaluran yang dinilai tidak tepat. Mereka menyebut bantuan kerap tiba setelah musim tanam selesai sehingga tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Anehnya, bantuan datang setelah kami selesai menanam. Tahun 2025 lalu, bantuan baru diterima awal Desember, padahal musim tanam sudah berjalan,” ungkap sumber tersebut.
Para petani menduga kurangnya koordinasi antara PPL dan Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di tingkat desa turut memengaruhi proses distribusi. Mereka berharap ada sistem pendataan dan penjadwalan yang lebih terintegrasi agar bantuan dapat disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pangan/Ketahanan Pangan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gowa, Nurliah, menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap data penerima maupun mekanisme penyaluran benih jagung dan padi.
“Kami akan evaluasi penerima dan penyaluran benih jagung maupun padi,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (23/02/2026).
Terkait keterlambatan penyaluran benih padi tahun 2025, ia menjelaskan bahwa pengadaan berasal dari program mandiri benih tingkat provinsi. Menurutnya, secara teknis dinas berupaya menyalurkan benih dua minggu sebelum masa tanam.
“Memang baru-baru ini terjadi keterlambatan. Setelah kami konfirmasi ke provinsi, kendalanya karena cuaca ekstrem dengan curah hujan tinggi sehingga proses di penangkaran tidak maksimal,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa masa kedaluwarsa benih padi masih cukup panjang hingga Juni 2026. Dengan penyimpanan yang baik, benih tersebut masih dapat digunakan pada musim tanam berikutnya.
“Setahu saya, baru tahun 2025 ini terjadi keterlambatan. Untuk penyaluran melalui APBD biasanya mulai bulan Juli,” tutupnya.
Para petani berharap ke depan proses distribusi bantuan dapat dilakukan secara lebih transparan, berbasis data yang akurat, serta disesuaikan dengan kalender tanam di masing-masing wilayah.
Mereka juga meminta agar evaluasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi menyentuh aspek koordinasi di lapangan agar bantuan benar-benar memberi dampak bagi peningkatan produksi pertanian(Nur)Bersambung
