GARDATIMURNEWS.CO |GOWA – Pembentukan kelompok tani di Desa Taring, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, menuai tanda tanya besar. Hingga Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Tani Tahun 2026, tercatat sebanyak 117 kelompok tani telah terbentuk. Namun ironisnya, luas lahan pertanian tidak mengalami penambahan.
Desa Taring sendiri terdiri dari 11 dusun, yakni Dusun Taring Ulu, Rajaya, Bontomanai,Pangngampusang, Bulassi, Sopobalang, Bangka Bangkala, Pannyawakkang Utara, Pannyawakkang Selatan, Kampung Parang, dan Dusun Pataung.
Jumlah wajib pilih di desa ini mencapai lebih dari 3.000 orang, dengan sekitar 99 persen bermata pencaharian sebagai petani.Desa Taring juga berbatasan langsung dengan Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Menurut sumber terpercaya, pembentukan kelompok tani setiap tahun terus bertambah, namun tidak sebanding dengan ketersediaan lahan pertanian. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian data, bahkan potensi lokasi fiktif.
“Tahun 2025 sudah ada penambahan kelompok tani, tapi anehnya dalam satu keluarga yang serumah bisa menjadi ketua kelompok tani. Tahun 2026 ini muncul lagi tujuh kelompok tani baru sesuai RDKK, sementara lahan tetap sama,” ungkap sumber kepada media, Senin (09/02/2026).
Ia menilai kondisi tersebut janggal dan patut dipertanyakan, terutama terkait siapa pihak yang menetapkan kebijakan penambahan kelompok tani di Desa Taring.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang membawahi wilayah Kecamatan Biringbulu, Bungaya, Bontolempangan, dan Tompobulu, Nur Kholis, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, mengaku belum mengetahui secara detail persoalan tersebut.
“Saya tidak tahu persis kejadiannya, tapi saya sudah konfirmasi ke admin dan penyuluh. Katanya semua sudah diinput ulang, tinggal menunggu kapan aplikasi dibuka,” tulis Nur Kholis melalui WhatsApp, Senin (09/02/2026) pukul 22.22 Wita.
Ia berharap data tersebut segera mendapat respons dari pemerintah pusat agar dapat dilakukan penginputan ulang, khususnya untuk Desa Taring.
Ketika kembali ditanya terkait membengkaknya jumlah kelompok tani tanpa penambahan lahan, serta dugaan adanya perpindahan anggota kelompok tani ke kelompok baru yang dibentuk, Nur Kholis menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah dibahas bersama koordinator.
“Sudahmi dikumpulkan semua sama koordinatornya terkait masalah ini. Untuk lebih jelasnya, hubungiki Pak Basri,” balas Nur Kholis, Senin (09/02/2026) pukul 22.36 Wita.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait lainnya masih akan dikonfirmasi untuk memastikan kejelasan kebijakan pembentukan kelompok tani serta validitas data lahan pertanian di Desa Taring./Nur*(Bersambung)
